Peraturan Perundang-Undang Ketenagakerjaan
Sejak pemerintah memberlakukan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional atau disingkat SJSN kemudian disusul dengan pemberlakuan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik untuk ketenagakerjaan maupun untuk Kesehatan. Tidak sampai situ pada Undang Undang Cipta Kerja dimunculkan lagi satu program jaminan ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Beberapa peraturan perundang-undangan tersebut perlu dipahami…